Ayo Menjadi Anggota GRUP PGM PIDIE TAHUN 2025
Ayo Menjadi Anggota GRUP PGM PIDIE TAHUN 2025 Assalamu'alaikum Wrwb. Salam PGM Indonesia .... Bapak/Ibu Guru yang mulia semuanya dan selalu dirahmati Allah SWT... Aminn Not : Khusus Yang Berstatus Guru Madrasah dalam Lingkungan Kabupaten Pidie, Mohon dibaca dulu informasi ini semuanya dengan penuh teliti ya...🙏 Mengacu pada : PP no.19 tahun 2017 Pasal 1 ayat 7 "Organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum" Pasal 41 ayat 3 *"Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi". Untuk itu sebagai Organisasi Profesi Guru Madrasah yang sudah berbadan hukum, Kami menghimbau kepada seluruh Guru Madrasah baik negeri maupun swasta untuk bergabung bersama Organisasi PGM Indonesia serta membuat KTA PGM Indonesia sebagai bukti keanggotaan organisasi profesi. Untuk Pembuatan Kartu KTA PGM. 1) Diwajibkan menginfaq sebesar Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) di transfer ke BNI no. rek 791672039 An. PP PGM Indonesia. (Simpan Bukti Tranfser) Persyaratan yang ...